KLARIFIKASI: Ketua dan Wakil II DPRD Belu Bantah Lakukan 'Aksi Mogok' hingga Keputusan Paripurna Tidak Sah

- 15 Oktober 2022, 20:43 WIB
KLARIFIKASI: Ketua dan Wakil II DPRD Belu Bantah Lakukan 'Aksi Mogok' hingga Keputusan Paripurna Tidak Sah
KLARIFIKASI: Ketua dan Wakil II DPRD Belu Bantah Lakukan 'Aksi Mogok' hingga Keputusan Paripurna Tidak Sah /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu membantah melakukan 'aksi mogok' hingga berujung sidang paripurna DPRD Belu tidak sah atau sesuai aturan.

Bantahan Ketua dan Wakil II DPRD Belu disampaikan menanggapi pemberitaan media ini dengan judul "Aksi Mogok' Ketua dan Wakil II DPRD Belu Berujung Keputusan Paripurna Tidak Sah hingga Lahirkan Perbup" yang diberitakan hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022.

Ketua DPRD Belu saat menghubungi media ini mengaku dirugikan dengan pemberitaan tersebut yang menyebut dirinya melakukan 'aksi mogok' dengan tidak menandatangani dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Belu tahun anggaran 2022 yang berujung sidang tidak sah hingga lahir Perbup.

Baca Juga: Terbukti! Rencana Pinjaman Daerah Pemkab Belu Gagal karena Tak Sesuai Regulasi

Karena itu, ia memberikan klarifikasi terkait alasan dirinya tidak ikut menandatangani KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.

"Mau konfirmasi, judul berita aksi mogok saya rasa dirugikan karena tidak sesuai dengan fakta tahapan-tahapan penolakan terkait pinjaman daerah sampai dengan berujung tidak tanda tangan dokumen RAPBD. Karena alasan tidak tanda tangan alasan pinjaman daerah bertabrakan dengan regulasi," kata Manek sapaan akrab Ketua DPRD Belu melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu 15 Oktober 2022 malam.

Diketahui, Ketua DPRD Belu yang juga anggota Fraksi Demokrat sebelumnya sempat melakukan aksi Walk Out karena menolak adanya rencana pinjaman daerah yang diusulkan Pemda Belu sebesar Rp150 miliar yang termuat dalam KUA-PPAS Ranperda APBD Belu tahun anggaran 2022.

Baca Juga: 'Aksi Mogok' Ketua dan Wakil II DPRD Belu Berujung Keputusan Paripurna Tidak Sah hingga Lahirkan Perbup

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu saat menghubungi media ini melalui sambungan telepon selulernya juga untuk memberikan klarifikasi menegaskan ia tidak melakukan 'aksi mogok'.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x