Wakil II dan Sejumlah Anggota DPRD Belu Enggan Masuk dan Teken KUA PPAS, Tak Dukung Pinjaman Daerah?

- 12 September 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi Kantor DPRD Belu
Ilustrasi Kantor DPRD Belu /MP/OkeNTT

OkeNTT - Sidang paripurna III DPRD Belu yang dijadwalkan digelar Senin 12 September 2022 batal dilaksanakan.

Sidang paripurna III DPRD Belu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 termuat pinjaman daerah itu awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita.

Namun batal dilaksanakan lantaran meski anggota DPRD Belu sudah kuorum karena hadir 22 dari 30 orang namun Wakil Ketua DPRD Belu, Cyprianus Temu sendiri dan sejumlah anggota lainnya tak memasuki ruang sidang.

Baca Juga: Berlangsung Meriah,Pemkab TTU Diminta Jadikan Lomba Dayung Perahu Di Wini Jadi Event Tahunan

Sementara jajaran eksekutif (pemerintah) tampak menunggu sejak pukul 12.30 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Namun tidak ada tanda-tanda akan dimulainya sidang. Hingga menyusul Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang tiba sekira pukul 15.00 Wita.

Sekda Belu saat tiba di gedung DPRD Belu langsung menuju ruang Wakil Ketua II, sekitar 30 menit, Sekda terlihat keluar dan menuju ruang sidang.

Di ruang sidang nampak Sekda Belu mengambil tempat di meja pimpinan. Sementara dari unsur pimpinan DPRD Belu hanya tampak Wakil Ketua I, Yohanes Jefry Nahak.

Dua pimpinan lainnya yakni Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu tidak tampak di meja pimpinan.

Baca Juga: Misterius, Seorang Ayah dan Anaknya Masih Bayi Mendadak Hilang di Kuburan

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x