Araksi NTT Soroti Kegiatan Perjalanan Dinas DPRD Belu

- 13 Mei 2022, 11:16 WIB
Gedung Kantor DPRD kabupaten Belu
Gedung Kantor DPRD kabupaten Belu /Marcel Manek/OkeNTT


OkeNTT - LSM Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT menyoroti kegiatan perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Belu.

Kepada media ini, Rabu 11 Mei 2022, Ketua Araksi NTT Alfred Baun mengkritisi sikap bungkam Sekretaris Dewan(Sekwan) yang enggan menyampaikan ke publik soal kegiatan dan anggaran yang digelontorkan Sekretariat Dewan untuk kegiatan perjalanan Dinas Pimpinan dan anggota DPRD Belu.

Sebelumnya, media ini memberitakan soal sikap Sekwan Belu yang enggan memerikan penjelasan saat dikonfirmasi soal agenda perjalanan dinas DPRD Belu sejak bulan Januari hingga Mei 2022.

Baca Juga: Setwan Enggan Buka Data Perjalanan Dinas Anggota DPR Belu, Ada Apa?

Aktivis anti korupsi Alfred Baun mengecam sikap Sekwan Belu lantaran dinilai mengabaikan UU MD3 dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Sekretaris Dewan.

"Peran seorang sekwan adalah menyampaikan informasi ke publik termasuk memberikan klarifikasi bilamana dibutuhkan publik. Jika seorang sekwan menghindar dan tidak mau memberikan informasi kegiatan dan penggunaan keuangan daerah yang dimanfaatkan anggota DPRD maka kita duga ada sesuatu. Kenapa dia harus lempar tanggungjawab," tandas aktivis anti korupsi ini.

Lanjut Alfred, sekwan boleh tidak memberikan informasi jika menyangkut anggaran yang digunakan oleh DPRD karena itu wewenangnya ada di BPKP.

Baca Juga: Anggota DPRD NTT Ansel Tallo Dikabarkan Meninggal Dunia karena Alami Sakit Ini Saat Bertugas
"Anggaran administratif yang diurus Setwan tidak salah apabila disampaikan ke publik. Sekwan wajib menjelaskan, apalagi sudah diatur UU keterbukaan informasi publik," jelas Alfred.

Alfred menegaskan bahwa Sekwan seharusnya tidak menghindar dan melempar tanggungjawab ke pimpinam DPRD Belu sebab akan menimbulkan opini baru dari publik.

"Saya minta sekwan untuk memberikan penjelasan soal kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Belu terhadap penggunaan keuangan perjalanan dinas DPRD di kabupaten Belu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x