Tolak Jadi Tenaga Kontrak Daerah, Seorang Wartawan di Malaka Surati Bupati

- 9 Mei 2022, 20:45 WIB
Ciriakis Kiik(Kiri) Wartawan yang tolak diangkat jadi Tenaga Kontrak Daerah di kabupan Malaka
Ciriakis Kiik(Kiri) Wartawan yang tolak diangkat jadi Tenaga Kontrak Daerah di kabupan Malaka /Ciriakus Kiik/OkeNTT

Sebab, sejak SK Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka TA 2022 diumumkan Bupati Simon pada 29 Maret 2022, terdapat setidaknya 17 wartawan di Malaka yang diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah.

Yang menyakitkan, menurut Kiik, dengan dikeluarkannya SK Tenaga Kontrak Daerah tersebut, ada pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkab Malaka dan anggota DPRD Malaka yang menolak diwawancarai wartawan.

"Om, om masih wartawan atau sudah masuk tenaga kontrak daerah. Kalau masih wartawan, boleh wawancara. Kami layani. Tapi kalau sudah masuk tenaga kontrak daerah, kami tidak layani wawancara. Nanti sudah wawancara om muat di media mana", demikian mantan wartawan harian Berita Yudha Jakarta itu mengutip pertanyaan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah dan anggota Dewan.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini