OkeNTT - Menjelang pelaksanaan pemilihan Presiden Timor Leste, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama instansi terkait baik dari pemerintah Indonesia dan Timor Leste, terus berupaya memperketat pengawasan perlintasan orang di pintu perbatasan RI-RDTL.
Persiapan pengamanan bersama perbatasan RI-RDTL ini diawali dengan pertemuan bersama yang melibatkan sejumlah instansi yang ada di kabupaten Belu, Indonesia dengan Timor Leste yang berlangsung di meeting room Pos Bute Gede Timor Leste, Rabu 16 Maret 2022.
Imigrasi Kelas II TPI Atambua selaku pihak yang mengawasi perlintasan orang di perbatasan meminta agar kerjasama Indonesia dan Timor Leste terus dijaga untuk mengawasi perlintasan orang, mengingat ada 8 titik yang menjadi titik perlintasan yang telah disepakati bersama antara kedua negara, dimana ada 4 Pos Lintas Batas Nasional Terpadu dan 4 Pos tradisional.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penipuan Doni Salmanan
“4 Pos tradisional ini yang harus yang perlu diawasi secara ketat karena 4 titik ini sangat rawan dilewati para pelintas illegal,” ujar K A Halim.
Imgrasi, kata Halim, siap meningkatkan pengawasan kepada warga negara asing yang akan melintas dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya.
Konsul Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos Reis Matos de Carvalho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk Koordinasi antara pihak Indonesia dan pihak Timor Leste untuk pemantapan pengawasan perbatasan menjelang pemilihan Presiden Timor Leste yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2022.
Selain itu, koordinasi pengamanan perbatasan menjelang Pilpres Timor Leste ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan silahturahmi antara Indonesia dan Timor Leste yang 2 tahun hubangannya dibatasi Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemenkumham NTT Pro Aktif Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Masyarakat