Berantas Korupsi Berlanjut, Ini Capaian Hasil Kerja Enam Bulan SN-KT Pimpin Malaka

- 23 Desember 2021, 08:38 WIB
Berantas Korupsi Berlanjut, Ini Capaian Hasil Kerja Enam Bulan SN-KT Pimpin Malaka
Berantas Korupsi Berlanjut, Ini Capaian Hasil Kerja Enam Bulan SN-KT Pimpin Malaka /Tim 02/OkeNTT

OkeNTT - Program prioritas pemberantasan korupsi terus dilanjutkan. Publik tentu mempertanyakan capaian hasil kerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Malaka dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi.

Ini capain hasil kerja pemberantasan korupsi sebagai program prioritas Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT ketika memimpin Kabupaten Malaka dalam masa enam bulan.

Bupati Simon baru saja menandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman Pusat tentang Pelayanan Publik, pekan lalu.

Baca Juga: Dikunjungi Uskup, Warga Binaan di Lapas Atambua Terharu

Memorandum off Understanding (MoU) yang diteken tentu saja menjadi perhatian publik. Paling tidak, MoU yang diteken mewujudkan niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinan Bupati Simon dan Wabup Kim Taolin.

Usai menandatangani MoU tersebut, Bupati Simon kepada wartawan via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya pekan lalu mengatakan Pemkab Malaka fokus dalam memberantas korupsi dalam masa kepemimpinannya saat ini.

Pemberantasan korupsi difokuskan pada upaya pencegahan untuk membangun kesadaran dalam pemanfaatan keuangan negara sesuai aturan dan azas kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: INTAN TTU Kecam Larangan dan Ancaman Oknum Polisi di Kupang Terhadap Wartawan

Dijelaskan, upaya pencegahan korupsi menyadarkan pengguna anggaran untuk mengembalikan keuangan negara jika salah kelola. Temuan kerugian negara harus dikembalikan. Jika tidak, diproses lebih lanjut secara hukum karena sudah ada kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah