Material Pemadatan Jalan Sabuk Merah Bercampur Lumpur, PPK: Saya Suruh Bongkar  

- 28 Oktober 2022, 11:48 WIB
Pejerkaan timbunan dan pemadatan ruas jalan Sabuk Merah di Desa Debululik materil yang digunakan bercampur pumpur
Pejerkaan timbunan dan pemadatan ruas jalan Sabuk Merah di Desa Debululik materil yang digunakan bercampur pumpur /Marcel/Oke NTT

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J. Siapa Saja?

PPK pembangunan jalan Sabuk Merah Henes-Dafala-Laktutus, Zukifli Arif tegas mengatakan bahwa ia akan meminta kontraktor pelaksana untuk segera membongkar kembali material yang sudah dipadatkan karena tidak sesuai ketentuan teknis.

Seharusnya, jelas Zukifli, untuk timbunan dan pemadatan menggunakan marerial blending equipment di Dafala yang dicampur batu pecah dan pasir dicampur jadi agregat LPA.

"Itu gak(tidak/red) akan saya bayar dan gak akan saya akui jadi itu harus dibongkar. Itu semua masih akan diperbaiki dibongkar karena ini masih tahap pelaksanaan. Material yang didroping sejak dua minggu lalu memang bercampur lumpur.

Baca Juga: Senyum Sumringah Nenek Besie Usai Mendapat Bantuan Rumah dari Prajurit Yonzipur 18

Zukifli mengatakan bahwa untuk sementara ruas di Debululik yang materialnya bercampur lumpur dibiarkan untuk dilintasi kenderaan proyek yang mengankut material.

"Saya larang dan ngak saya akui. Jadi saya bilang untuk sementara dilalui saja, nanti setelah itu dibongkar." tegas Zukifli.

Terpisah, pengawas proyek dari PT Tureloto Battu Indah yang diketahui bernama Wasis tak kunjung memberi respon ketika dikonfirmasi.

Sikap bungkam serupa juga dilakukan kontraktor pelaksana Hironimus Taolin. Dikonfirmasi via pesan WhatsApp, pada Jumat 28 Oktober 2022, kontraktor asal kabupaten Timor Tengah Utara ini juga tak kunjung membalas. ***

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x