OkeNTT - Kasus 'polisi tembak polisi' yang mencuat di awal peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan sejak Juli lalu masih ditangani tim khsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Proses hukum 'polisi tembak polisi' yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo itu hingga saat ini belum tuntas.
Belum tuntas kasus yang direncanakan Ferdy Sambo itu, kini kasus serupa 'polisi tembak polisi' kembali terjadi yang membuat warga geger.
Baca Juga: Polres Belu Amankan Ribuan Liter Solar Subsidi yang Ditimbun untuk Pegerjaan Proyek di Piebulak
Kasus 'polisi tembak polisi' yang terbaru ini terjadi di Lampung pada hari Minggu, 4 September 2022 kemarin.
Dilansir seputartangsel.com mengutip Bandar Lampung Post, peristiwa penembakan terhadap anggota Polri terjadi di rumah korban di Lk V, RT 02, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Identitas korban diketahui bernama Aipda Ahmad Karnain, BA Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Pria kelahiran Liwa, 22 Maret 1981 itu terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan menembus ke belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Aparat Polres Belu Ungkap Penimbunan 1 Ton Lebih BBM Jenis Solar Bersubsidi, Pelaku Ikut Diciduk