Polres Belu Amankan Ribuan Liter Solar Subsidi yang Ditimbun untuk Pegerjaan Proyek di Piebulak

- 5 September 2022, 06:32 WIB
Anggota dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Belu saat mengamankan BBM di lokasi
Anggota dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Belu saat mengamankan BBM di lokasi /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Belu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu,Minggu 4 September 2022.

Dalam penggerebekan di sebuah gudang milik PA (47), aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan drum berisi 1 ton lebih BBM jenis solar atau sebanyak 1670  liter.

Dikutip dari Tribrata News Polres Belu, selain mengamankan BBM, Kanit Tipiter IPDA Beggie Ferlando P.Putra, S.T.rK bersama anggota juga mengamankan pemilik BBM berinisial PA (47), warga kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.

Kapolres Belu  AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K  menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari pelaku (pemilik BBM), solar  subsidi tersebut rencananya akan dibawa ke proyek pembangunan jalan di desa Pebulak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

"Dimana ke 4 (Empat) mobilnya tersebut untuk memuat material / agregat dari Asphal Mixing Plant (AMP) yang ada di Wedomu dan diantar ke Proyek pembangunan jalan di desa Pebulak,"pungkas Kapolres Belu.

Baca Juga: Aparat Polres Belu Ungkap Penimbunan 1 Ton Lebih BBM Jenis Solar Bersubsidi, Pelaku Ikut Diciduk

Hingga berita ini dirilis, awak media ini masuh terus mendalami informasi soal perusahan mana yang tengah mengerjakan proyek jalan di desa Pebulak kecamatan Lamaknen Selatan.

"Maksud dan tujuan pemilik mobil membeli dan kemudian menimbun di rumah atau di gudang miliknya tersebut karena BBM tersebut akan dibawa ke Proyek pembangunan jalan yang diperuntukkan untuk kebutuhan kendaraan jenis Truck sebanyak 4 (Empat) unit,"beber Kapolres Belu.

AKBP Yoseph mengugkap, modus yang diguakan dalam meimbun BBM subsidi untuk kepentingan proyek adalah, pelaku menggunakan sebuah mobil dump truck lalu dalam sehari pelaku mengisi solar subsidi de semua SPBU yang ada di Atambua. Setelah itu solah dipindahkan dari tagki mobil ke drum atau jeriken lalu diangkut ke lokasi proyek.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Tribrata News Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x