OkNTT - Tahanan kasus pembunuhan berinisial JN dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Atambua, Jumat dini hari 15 April 2022.
"Tahanan berinisial JN diperkirakan melarikan diri pukul 01.30 Wita dini hari," ucap Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi dalam laporan tertulis yang diterima media pada Jumat siang 15 April 2022.
Baca Juga: Seorang Tahanan Kabur dari Lapas Atambua
Begini kronologi JN kabur dari Lapas Atambua seperti diuraikan dalam rilis yang diperoleh media ini. Dijelaskan, pada pukul 18.00 Wita dilaksanakan kegiatan apel serah terima tugas antara Petugas Penjagaan siang Regu 4 yang dikepalai oleh Regu Paulus Fererira kepada Petugas Penjagaan malam Regu 1 atan nama Kepala Regu Agustinus Seran.
Lanjut dia, proses apel serah terima petugas penjagaan berlangsung aman. Kondisi Lapas aman dan isi tahanan Lapas Atambua 174 orang lengkap.
Diperkirakan pada pukul 01.30 Wita tahanan JN melarikan diri dengan cara membobol pintu utama ruang isolasi, lalu memanjat tembok pengaman dengan menggunakan kain sarung milik yang bersangkutan.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cabang Lurasik Diamankan Buser Polres Belu
Pada pukul 05.45 Wita, Kepala Regu Pengamanan pagi Paulus Fereira melakukan pengecekan jumlah penghuni sebelum serah terima tugas penjagaan pagi menemukan 1 (satu) orang tahanan JN tidak berada di kamarnya (kamar 7 ruang Isolasi) dan didapati terali pintu ruang Isolasi dalam keadaan jebol dimana didapati 1 buah besi terali dalam keadaan bengkok dan 1 sisinya terlepas sehingga membuat celah untuk keluar.
Setelah mengetahui hal tersebut, Paulus Fereira langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ke as IIB Atambua.