Program Rumah Tekun Melayani Tahun 2022 Dapat Atensi Kajari TTU

- 8 April 2022, 09:26 WIB
Rumah Program Tekun Melayani tahun 2021 di kabupaten TTU
Rumah Program Tekun Melayani tahun 2021 di kabupaten TTU /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Program Rumah Tekun Melayani tahun 2022 di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimy Lambila,SH.MH.

Terkait program unggulan Bupati dan Wabup TTU ini Kajari TTU memberi peringatan keras untuk berbagai pihak yang akan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program ini.

Kajari TTU memberi warning guna mengantisipasi praktek-praktek curang yang bisa saja dilakonkan oknum-oknum tertentu dengan tujuan meraup keuntungan untuk memperkaya diri dan berakibat pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Stone Crusher Milik PT Samara Jaya Tak Kantongi Izin

"Program bantuan rumah tekun melayani plus ini adalah program Pemerintah dalam rangka untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang patah secara ekonomi, yang secara faktual, kondisi rumahnya tidak layak huni" kata Roberth saat ditemui awak media, Rabu 6 April 2022.

Kajari Lambila juga memberi peringatan kepada pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan program ini agar obyektif dan tidak main-main dalam melaksanakan program yang menelan anggaran negara yang tidak sedikit.

"Saya tegaskan kepada setiap pejabat dan pelaksana-pelaksana yang akan melaksanakan program ini, agar betul-betul secara obyektif, teliti dan cermat melakukan seleksi terhadap calon pemanfaat, agar benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang sangat membutuhkan," tegas Kajari.

Baca Juga: Stone Crusher Milik PT Samara Jaya Merusak Lingkungan dan Lahan Pertanian Warga

Ia berharap, penentuan penerima manfaat program ini dilakukan secara adil sehingga tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidak adilan di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah