Kemenkumham NTT Gelar Diskusi Bahas UU Cipta Kerja

- 23 Februari 2022, 07:29 WIB
Kemenkumham NTT Saat menggelar diskusi membahas isu UU Cipta Kerja
Kemenkumham NTT Saat menggelar diskusi membahas isu UU Cipta Kerja /Kemenkumhamntt

OkeNTT - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) yang dipusatkan di Ruang Multi Fungsi, Selasa 22 Februari 2022.

Mengangkat topik “Desain Pengaturan Omnibuslaw Cipta Kerja, Transformasi Sosial dan Ketahanan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika”.

OPini dibuka secara resmi oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menjadi salah satu narasumber bersama Dosen Fakultas Hukum Undana, Yohanes Tuba Helan dan JFT Peneliti Muda Balitbangkumham, Tony Yuri Rahmanto.

Baca Juga: Lapas Atambua Teken MoU dengan Yayasan Bantuan Hukum Lantera Belu

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, OPini tidak hanya digelar untuk menyebarluaskan hasil penelitian Balitbangkumham kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Namun melalui kegiatan ini juga untuk mengetahui desain pengaturan UU Cipta Kerja dan pemanfaatan, penerapan serta pengaduan di dalam regulasi tersebut dapat mentransformasikan kondisi struktural sosio-ekonomi pelaku UMKM di industri pariwisata.

“Selain itu, juga untuk mengetahui faktor penghambat dan pendorong UU Cipta Kerja dalam mentransformasikan kondisi struktural sosio-ekonomi pelaku UMKM di industri pariwisata,”ujar Merciana.

Baca Juga: Dua WNA Asal Timor Leste Diamankan Satpol Airud, Halim: Akan Dideportasi

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pilihan topik dalam OPini Kanwil NTT selaras dengan keinginan pemerintah untuk memajukan pariwisata di seluruh Indonesia. Utamanya melalui program “10 Bali baru” yang mengembangkan 10 destinasi yakni Mandalika, Candi Borobudur, Danau Toba, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Tanjung Kalayang, Gunung Bromo, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Kemenkumham NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah