OkeNTT - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di dua jalur Nenuk, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu, Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 09.30 Wita pagi.
Laka lantas tunggal yang melibatkan mobil angkutan (Mikrolet) bertuliskan Anje Love nomor polisi DH 1849 EB warna hijau itu menyebabkan salah satu penumpang yang adalah seorang ibu meninggal dunia sesaat dilarikan ke RSUD Atambua Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua.
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Kribyanto melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wicaksono membenarkan kecelakaan lalu lintas di dua jalur Nenuk tersebut.
Baca Juga: Berkas Kasus Penkase Dikirim Kembali ke Jaksa, Kabid Humas: Semoga Ini Benar-benar Lengkap dan Layak
"Iya benar, sementara anggota sedang di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kasat Brian ketika dikonfirmasi Oke NTT melalui pesan WhatsAppnya.
Informasi yang diperoleh di lapangan (TKP), mobil angkutan itu ditumpangi empat orang penumpang melaju dengan kecepatan tinggi dari Betun menuju ke kota Atambua.
Tiba di dua jalur Nenuk tepatnya setelah melewati pos polisi Hutan Jati Nenuk, ban mobil angkutan pecah. Seketika, mobil angkutan itu langsung terbalik di jalan lurus Hutan Jati Nenuk.
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Kapolda NTT: Bareskrim Sudah Kirim Tim untuk Asistensi
Akibatnya, satu orang penumpang yang adalah seorang ibu meninggal dunia dan tiga orang penumpang lainnya luka-luka. Sementara pengemudi (Sopir) melarikan diri.