Kronologis Pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe Dari Hasil Rekonstruksi

- 22 Desember 2021, 19:12 WIB
Tersangka Randy dan Saksi VIII, isterinya Ira Ua,  dalam adegan sedang saling tarik diatas motor dirumahnya.
Tersangka Randy dan Saksi VIII, isterinya Ira Ua, dalam adegan sedang saling tarik diatas motor dirumahnya. /Istimewa/

OkeNTT - Penyidik dari Polda NTT dan Polsek Alak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabe

Rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka, Randy Bedjideh dan sejumlan saksi pada Selasa, 21 dan Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Percakapan Randy dan Ira di Ranjang, Netizen: Cocok Jadi Pemeran Sinetron

Berikut kronologis yang terjadi dari hasil rekonstruksi dari 10 titik dan 21 adegan.

Rekonstruksi dimulai dari kantor Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Cabang Kupang, saat tersangka RB alias Randy berada di Kantor tersebut dan mengontak korban via telepon.

Randy lalu menelpon saksi 1 untuk mengantar mengantar mobil tipe Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW yang dipesannya.

Baca Juga: Jack Manafe Tunjukan Bukti Foto Astrid dan Lael, Sebut Kepala Pecah

Tersangka Randy lalu pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Avian Blok B nomor 10, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Setelahnya, tersangka dari rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta, ia menuju Hollywood Walikota depan rumah jabatan bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima dan memarkirkan kendaraannya disana.

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini