Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024
Para senior yang tinggal di DKI Jakarta dan memiliki data yang telah dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memeriksa tutorial di bawah ini untuk menentukan apakah mereka berhak mendapatkan KLJ.
1. Pastikan gadget yang digunakan memiliki koneksi internet stabil
2.Kemudian klik link ini https://siladu.jakarta.go.id/
3. Masukkan NIK Anda
4. Kemudian klik “Cek NIK”.
Selanjutnya, informasi akan muncul mengenai status penerima Anda, serta informasi tentang jadwal pencairan KLJ jika Anda terdaftar sebagai penerima.
Pencairan KLJ Tahap 1
Sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah berhasil melakukan pencairan KLJ Tahap 1. Bantuan ini disalurkan kepada para lansia yang merupakan salah satu kelompok yang rentan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Setiap penerima KLJ Tahap 1 mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.
Pencairan KLJ Tahap 1 ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Dengan pencairan KLJ Tahap 1 telah berhasil dilakukan, harapan dan anticipasi terhadap pencairan KLJ Tahap 2 semakin meningkat.