OkeNTT - Pada tahun 2019, Alfmart hendak membuka jaringan di kabupaten Belu.
Karena tidak disertai kajian seperti yang diatur dalam Peaturan Kementerian Perdagangan, Asosiasi pengusaha yakni APRINDO, APINDO dan HIPMI kabupaten Belu dengan tegas meminta pemerintah dan pihak Alfamart untuk melakukan kajian sebelum membuka Alfamart di Belu.
Tiga tahun berjalan, dikabarkan, Alfamart akan segera melounching 3 toko di kota Atambua yakni di KM 2 jurusan Atambua-Kupang, di Jln Halimuto dan satu lagi di Jln.Ahmad Yani, Fatubenao.
Soal rencana pembukaan Alfamart sebagai Peritel berjejaring Nasional ini, tiga Asosiasi pengusaha di Belu angkat bicara.
Ditemui di Atambua, Sabtu 19 Maret 2022, ketiga ketua asosiasi pengusaha ini sampaikan pernyataan sikap tegas mereka.
Baca Juga: Tower Telkom Bakti di Perbatasan RI-RDTL Mubazir
Mario Tannur ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesoa (Aprindo) cabang Belu mengatakan bahwa Aprindo sudah menyampaikan secara tegas kepada pemerintah daerah baik Eksekutif maupun Legislatif pada tahun 2019 lalu agar kehadiran Alfamart didahului dengan kajian sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53 tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Saat audensi dengan DPR kami minta penundaan dan segera buatkan kajian agar kehadiran Peritel Berjeraring Nasional termasuk Alfamart membawa dampak bagi daerah dan sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan,"jelas Mario.
Lanjut Mario, apabila tidak melalui kajian maka setelah Alfamart masuk, peritel yang lain akan ikut masuk.