Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu

2 April 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng April 2022./Instagram/@kemendag/ /

OkeNtt. - Harga minyak goreng kini semakin melambung tinggi, sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar Internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 100.000 setiap bulannya selama 3 bulan berturut-turut.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2022 Resmi Dibuka, Simak Link Pendaftarannya Disini
Presiden Joko Widodo mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada Rp1,5 juta keluarga dan Rp2,5 juta ke para pedagang atau PKL

"Untuk meringankan masyarakat akan dampak pemerintah akan memberikan BLT," jelas Presiden Joko Widodo dalam rilisnya yang diperoleh OkeNTT

"Adapun bantuan akan diberikan Rp100 ribu setiap bulannya, dan akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus, April, Mei dan Juni" lanjut Jokowi.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia 2022, Jerman dan Spanyol Harus Saling Bunuh di Fase Group

Dengan demikian, masyarakat akan menerima uang Rp. 300 ribu di awal bulan April.

Ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah ini.

1. Masyarakat yang masuk kedalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

2. Masyarakat yang memiliki Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Oseng Bawang untuk Buka Puasa Ramadhan ala Devina Hermawan

3. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan atau gorengan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akan memberikan BLT minyak gorang bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng.***

Editor: Marcel Manek

Tags

Terkini

Terpopuler