Saksi-Saksi YPLP PT PGRI Kediri Akui Tidak Pernah Diberikan Slip Gaji

- 4 Juni 2024, 08:57 WIB
Foto. Yusda Setiawan, S. H (kanan) penasihat hukum Dr. Ichsannudin (kiri)  usai persidangan PHI di Pengadilan Negeri Surabaya Klas 1A Khusus
Foto. Yusda Setiawan, S. H (kanan) penasihat hukum Dr. Ichsannudin (kiri) usai persidangan PHI di Pengadilan Negeri Surabaya Klas 1A Khusus /

Ditanyakan hakim bagaimana cara memberikan tabungan dan tali asih yang tentu jumlah atau nilainya berbeda -beda setiap dosen dan karyawan? Diungkap Sarjono bahwa hal itu tergantung dari Yayasan. “Sepengetahuan saya menurut pihak Yayasan bahwa tabungan Bank Jatim dan BNI Life sudah diterima Pak Ichsan tetapi untuk tali asih berupa cincin ditolak,” bebernya.

Baca Juga: Kembali Dapat Rekomendasi PDIP di Pilkada 2024, Ini Profil Singkat Nina Agustina

Menurut mantan Rektor IKIP PGRI itu, apa yang sudah diberikan baik tabungan dan tali asih itu sudah sesuai aturan. Hakim anggota lainnya kembali melontarkan pertanyaan kepada saudara tahu berapa nilai tabungan yang disetor ke Bank Jatim dan BNI Life oleh Yayasan YPLP PT. PGRI?

Sarjono menerangkan, “Setahu saya awalnya yang disetor yayasan ke Tabungan Bank Jatim per orang 100 ribu sedangkan yang ke BNI Life saya tidak tahu.”
Hakim menegaskan bahwa hal ini sangat penting karena berkaitan dengan penghitungan dana pensiun oleh sebuah perusahaan. “Jadi bapak tidak ingat ya selain ke Bank Jatim, berapa yang disetor ke BNI Life,” cecar hakim anggota.

Pada kesempatan itu Sarjono mengakui dirinya tidak tahu teknis penyampaian tabungan hari tua di Bank Jatim dan BNI Life, apakah diberikan langsung ke mereka yang pensiun atau uang dari kedua tabungan itu diambil dahulu oleh yayasan lantas baru diberikan.

Selanjutnya Saksi II yang bernama Sumiran selaku mantan administrasi keuangan Yayasan YPLP PT PGRI yang pensiun tahun 2020. Pujihandi Penasihat Hukum YPLP PT PGRI menanyakan apa saja yang diterima saat pensiun? Sumiran menjawab, ”Yang pertama dari Astek (BPJS-red), kedua dari Bank Jatim, ketiga BNI Life dan terakhir diberi tambahan 4 kali gaji.

Dalam kesaksiannya Saksi II mengatakan uang setoran Tabungan ke Bank Jatim dan BNI Life berasal uang yayasan. “Setiap bulan saya yang menyetorkan uang tabungan itu ke bank,” ucapnya kepada Pujihandi.

Lanjut ditanyakan Yusda Setiawan, S.H, uang yang disetor ke dua bank itu uang berasal darimana? Dijawab Sumiran, “Setahu saya itu uang dari yayasan.” Yusda kembali menimpali, “Uang yayasan itu berasal darimana? Atau bapak tahunya hanya dari yayasan saja. Trus apakah bapak pernah mencetak struk atau slip gaji? Apakah bapak tahu ada potongan tabungan di slip gaji?”

Baca Juga: Kembali Dapat Rekomendasi PDIP di Pilkada 2024, Ini Profil Singkat Nina Agustina

Sumiran membeberkan, “Saya tahunya uang tabungan itu dari yayasan. Saya setor uang berdasarkan jumlah nominal yang diberikan yayasan. Terkait yang mencetak slip gaji itu ada orangnya tersendiri. Dan menyangkut potongan gaji saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah mendapat slip gaji.”

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah