PR NTT - Plt Kepala Biro Tatapem Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Stef Surat, mengonfirmasi bahwa hingga Rabu (3/4/2024), pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Pejabat Bupati Ende yang akan menggantikan Drs H Djafar Achmad.
Stef Surat, saat dikonfirmasi terkait Pejabat Bupati (Pj) Ende pada Rabu (3/4/2024), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi terkait penunjukan Pj Bupati Ende.
"Kami belum menerima SK," ujar Stef Surat melalui pesan WhatsApp, seperti dilansir dari globalflores.
Baca Juga: 6 Tips Memilih Daging Kambing yang Kaya Akan Vitamin
Meskipun SK terkait Pj Bupati Ende belum diterima, Stef Surat memastikan bahwa serah terima jabatan Pj Bupati Ende tetap akan dilaksanakan pada Minggu (7/4/2024) sesuai dengan masa jabatan Bupati Ende yang sebelumnya.
"Iya, Hari Minggu tanggal 7 April 2024, serah terima jabatan tetap akan dilakukan," jelas Stef.
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, nama yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Ende adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ende saat ini, Dr. dr. Agustinus G Ngasu, M.Kes, Mmr.
Baca Juga: PETERNAK WAJIB TAHU! Ini 5 Penyebab Babi Tetap Kurus Meskipun Kesehatannya Dijaga dengan Baik
Selain itu, nama lain yang juga disebut sebagai kandidat adalah Kepala Dinas Perikanan Provinsi NTT saat ini, Sulastri H Rasyid.