Polres Rote Ndao Amankan Tiga Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Begini Kronologi Lengkapnya

- 28 Mei 2024, 18:05 WIB
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) amankan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Indonesia menuju Australia.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) amankan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Indonesia menuju Australia. /BBC/

PR NTT - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) amankan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Indonesia menuju Australia.

"Tiga anak buah kapal (ABK) WNI menyelundupkan dua WNA asal China dengan menggunakan satu unit kapal melalui perairan laut Indonesia dengan tujuan menuju Australia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah serta tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ungkap Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono. Sebagaimana dilansir dari ANTARA, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga: Inilah 4 Rekomendasi Tempat Wisata Populer di Lombok yang Patut Dikunjungi

Mardiono menyampaikan informasi awal itu diperoleh pada hari Minggu kemarin 26 Mei 2024 bahwa, terdapat sebuah kapal yang diduga membawa WNA ilegal berada di perairan Selatan Pulau Rote.

Setelah melakukan pencarian, personel Polres Rote Ndao menemukan satu kapal dengan 3 WNI yang menjadi ABK bersama 2 WNA tepatnya di Perairan Landu, Kecamatan Rote Barat Daya sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.

Baca Juga: Inspirasi Menata Dapur Sempit agar Terlihat Rapi dan Nyaman, Pemilik Rumah Minimalis Modern Wajib Paham!

Diketahui identitas ketiga pelaku tersebut yakni AGW (44) dan I (37) yang berasal dari Kabupaten Sikka, serta K (38) yang berasal dari Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berawal dari informasi yang didapatkan, ketiga ABK tersebut ditawari oleh seseorang berinisial BP, pada Kamis 9 Mei 2024 lalu, untuk mengantar kapal ke Maluku guna mengangkut ikan dengan bayaran masing-masing Rp2,5 juta.

Baca Juga: Gawat! Kemensos RI Nonaktifkan Ribuan Peserta JKN-KIS di Ende, Apa Pasal?

Akhirnya mereka pun berangkat dari Kabupaten Sikka menuju Pulau Moa di Maluku Barat Daya menggunakan kapal kayu, Sabtu 11 Mei 2024. Dan tepat pada hari Rabu 15 Mei 2023, BP membawa dua WNA asal China itu di Pelabuhan Moa, lalu dibantu dua pria lain membawa WNA tersebut ke kapal yang dibawa oleh ketiga ABK.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah