Tahun lalu masing-masing KK menerima Rp300.000 ribu. Tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp400.000. Asal usul uang THR yang diberikan kepada warga merupakan penghasilan desa dari pengelolaan Objek Wisata Umbul Pelem.
Diketahui, dana untuk program THR ini bersumber dari pendapatan asli desa (PAD) yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Salah satu objek wisata di desa yaitu Umbul Pelem, berkontribusi signifikan dalam meningkatkan PAD tersebut.
Pendapatan desa tahun ini saja mencapai sekitar Rp3,1 miliar yang sebagian di antaranya dialokasikan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Luar biasa yah, semoga bisa menjadi insprasi bagi kepala desa se-Indonesia. ***