Tegas, Ketua DPRD Belu Bantah Bupati Lari Tinggalkan Sidang Paripurna

- 20 Juni 2022, 20:40 WIB
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr membantah pemerintah dalam hal ini Bupati Belu lari meninggalkan ruang sidang paripurna yang berlangsung hari ini, Senin 20 Juni 2022.

Manek sapaan populer Ketua DPRD Belu ini menegaskan pemerintah tidak meninggalkan sidang, tetapi karena situasi dan kondisi yang kurang baik lantaran adanya saling interupsi sesama anggota DPRD Belu yang berakhir nyaris ricuh (keributan).

Penegasan ini disampaikan Manek yang adalah politisi Demokrat Belu itu ketika dikonfirmasi Oke NTT usai memimpin sidang dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga: Sidang Paripurna Batal karena Anggota DPRD Belu Saling Interupsi Hingga Ricuh, Pemerintah Tinggalkan Ruangan

"Beliau (Bupati) menyampaikam ke saya untuk lanjutan sidangnya akan dikomunikasikan. Beliau bukan lari, tapi beliau menyampaikan secara lisan karena situasinya tidak bisa dikendalikan lagi, beliau menyampaikan bahwa kelanjutan untuk sidang selanjutnya dikomunikasi. Pesan beliau sidang selanjutnya dikomunikasikan," tandas Manek.

Sebelumnya Manek mengemukakan, sidang paripurna IV tersebut batal dilaksanakan lantaran terjadi saling interupsi antar sesama anggota DPRD Belu hingga terjadi kericuhan.

Lantaran Anggota DPRD Belu saling interupsi hingga ricuh, pemerintah yang saat itu hadir langsung Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu terpaksa meninggalkan ruang sidang lantaran situasi dan kondisi kericuhan tak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Gelar UKW, Wali Kota Kupang: Pemkot Ingin Wartawan di Daerah Ini Profesional

Menurutnya, sidang paripurna IV batal dilaksanakan karena terjadi perbedaan pendapat antar anggota terkait dua agenda yang akan dibahas mana yang harus didahulukan.

Dua agenda tersebut jelas Manek sapaan populer Ketua DPRD Belu yakni jawaban pemerintah terhadap polemik Tekoda sesuai kesepakatan pada tanggal 10 Juni 2022 lalu dan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

"Sesuai dengan kesepakatan itu yang harus didahulukan adalah tindak lanjut dari RDP tanggal 10 lalu, tetapi kita ambil langkah mendahulukan paripurna. Ruangnya kita buka untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan jawaban tindak lanjut dari RDP tanggal 10. Maksudnya baik. Tetapi dalam memulai, sudah dimulainya paripurna keempat yaitu jawaban pemerintah ada interupsi," terang Manek.

Baca Juga: Tak Miliki Dokumen Perjalanan, Imigrasi Timor Leste Pulangkan Sembilan WNI

"Sidang dibuka dan sudah mulai, bupati juga sudah naik ke mimbar untuk membacakan, menyampaikan jawaban pemerintah. Tetapi ada beberapa orang dari bawah melakukan interupsi. Harusnya sebelum diberikan kesempatan kepada pemerintah anggota harus sudah menyampaikan pendapatnya," sambung Manek.

Menurut Manek, sebenarnya dari dua agenda ini mana yang didahulukan, tidak menjadi masalah, karena akan dibahas bersamaan. Tetapi karena terjadi beda pendapat maka hari ini dua agenda penting itu tidak dapat dilaksanakan.

Selaku pimpinan lanjut Manek, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah (Bupati) untuk menyampaikan jawaban. Kendati ada interupsi namun disepakati bahwa Bupati bisa menyampaikan jawaban pemerintah, namun saat Bupati ke mimbar diinterupsi lagi.

Baca Juga: Sejumlah Bagian Utama Rusak, Pemprov NTT Segera Merenovasi Dermaga Teluk Gurita  

"Setelah beliau naik yang kedua itu, itu sudah hasil kesepakatan forum yaitu untuk dilanjutkan penyampaian jawaban Bupati, tetapi ada interupsi lagi akhirnya ada keributan, ada dinamika-dinamika," katanya.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah