Permudah Pemohon, Imigrasi Atambua Perkenalkan Aplikasi Mobile Paspor

- 29 Maret 2022, 16:13 WIB
Permudah Pemohon, Imigrasi Atambua Perkenalkan Aplikasi Mobile Paspor
Permudah Pemohon, Imigrasi Atambua Perkenalkan Aplikasi Mobile Paspor /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) berbasis android dan iOs.

Melalui M-Paspor pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah berkas ke aplikasi M-Paspor.

Aplikasi M-Paspor telah diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada 30 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Aneh! Pemda Mengaku Tidak Tahu Soal Kehadiran Alfamat di Belu

Kakanim Kelas II TPI Atambua K. A Halim melalui Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Firdaus mengatakan, aplikasi M-Paspor ini sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang.

"Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI," kata Firdaus dalam sosialisasi aplikasi M-Paspor dan Cekal Online di Aula hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Selasa 29 Maret 2022.

Kegiatan sosialisasi sendiri jelas Firdaus dilakukan pihaknya untuk perkenalkan kepada instansi terkait aplikasi M-Paspor tersebut.

Baca Juga: Wawali Minta Orang Muda Katolik Hargai Perbedaan

"M-Paspor meneruskan aplikasi apapun yang ada sebelumnya, namun kekurangan yang ada disempurnakan kembali di dalam aplikasi M-Paspor ini," jelas Firdaus.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah