Kades Lawalu-Malaka Diduga Tilep Uang Negara Melalui Program Pengadaan Bibit Babi

- 27 Mei 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat /

OkeNTT – Kepala Desa Lawalu kecamatan Malaka Tengah, kabupaten Malak, NTT disinyalir menilep uang Negara melalui program pengadaan bibit babi di desa tersebut.

Kuat dugaan, terdapat praktek mark-up harga dalam belanja pengadaan bibit  babi pedaging di desa Lawalu yang dilakukan kepala Desa Lawalu dengan menggunakan anggatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Simak Keterangan Randy dan Pemilik Mobil Rental di Persidangan

Sementara informasi terkait dugaan pencurian uang rakyat tersebut dibeberkan oleh seorang warga berinisial AD yang mengaku adalah kepercayaan kepala desa setempat.

"Berdasarkan tanda bukti pengeluaran keuangan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2021 di Desa Lawalu, terbukti adanya anggaran sebesar 145 jutaan," kata AD seperti diberitakan Vox Timor.

Kasus ini mulai terendus setelah masyarakat menerima kuitansi dengan nomor:00034/KWT/01.2012.2021.

Dalam kuitansi tertulis harga satu ekor bibit babi yang dibeli dari Peternakan dan Pembibitan Sumber Ternak di Desa Tapenpah-TTU itu Rp2 juta.

Baca Juga: Ira Ua Resmi Ditahan Penyidik Polda NTT

"Padahal di Kabupaten Malaka, harga per ekor bibit babi pedaging berkisaran hingga Rp1,5 jutaan," kata AD.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x