Kuasa Hukum Randy Minta Polisi Panggil Buang Sine dan Pengacara Jakarta, Diduga Hotman Paris

- 26 Desember 2021, 11:45 WIB
Kolase Foto: Kuasa Hukum Pembunuh sadis Randy Badjideh,   Yance Mesakh dan Buang Sine.
Kolase Foto: Kuasa Hukum Pembunuh sadis Randy Badjideh, Yance Mesakh dan Buang Sine. /OkeNTT/Yan Pareira

OkeNTT - Kuasa hukum Randy Badjideh, tersangka pembunuhan keji terhadap Astrid Manafe (30) dan bayinya Lael Maccabe (1), menyebutkan nama Buang Sine dan pengacara Jakarta yang diduga adalah Hotman Paris Hutapea.

Mereka dianggap pengacara Randy sebagai pembuat Opini pada kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kupang.

Baca Juga: Faisal Basri: Ada Menteri Kabinet Jokowi yang Tidak Pernah Sidang, Malah Sibuk Kampanye

Hal ini disampaikan koordinator kuasa hukum Randy, Yance Thobias Mesakh, menjawab pertanyaan wartawan terkait setelah rekonstruksi adanya opini dalam Masyarakat yang menyebutkan bahwa Randy bukan pelaku tunggal.

Tim pengacara Randy Badjideh minta polisi memanggil siapa saja yang membuat opini.

"Kalau menyangkut bukan pelaku tunggal berarti yang menerangkan masih ada pelaku lain harusnya penyidik memanggil dia," ujar Yance saat menggelar jumpa pers pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Tim Buser Polres Belu Ringkus Pelaku Pencurian Laptop dan Hanphone Milik Dosen Unhan

Yance yang didampingi Beny Taopan dan Hary Pandie bahkan meminta pertanggungjawaban beberapa nama yang getol membuat analisa hukum di kasus Astrid dan Lael.

"Jadi ada beberapa orang yang berpotensi dipanggil penyidik adalah Buang Sine, Surya dan kemarin yang disebutkan pengacara Jakarta (diduga Hotman Paris Hutapea),"

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira

Sumber: Youtube A1 Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah