Ayu menambahkan bahwa tujuan pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mencegah kemiskinan baru akibat kematian pencari nafkah dan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kehilangan pencari nafkah.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.
"BPJS ketenagakerjaan sudah hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja seluruh indonesia tanpa terkecuali", kata Ayu.
Untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, cukup membawa KTP dan uang iuran ke kantor pos terdekat. Ayu menyarankan agar pembayaran dilakukan langsung untuk 6 bulan atau 1 tahun ke depan.
Baca Juga: Ini 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Kulon Progo Hits Tahun 2024
"Saya menyarankan jika ingin membayar silahkan langsung membayar untuk 6 bulan atau 1 tahun kedepannya", imbuhnya.
Daftar nama 10 penerima kartu simbolis dari 1.000 pekerja rentan penerima bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Manggarai:
1. Roberto Hans Edon
2. Hironimus Bambar