PAN, sambung Yohan, bahwa rekomendasi yang diberikan kepada bakal calon akan ditindaklanjuti melalui SK dukungan resmi yang dikeluarkan secara serentak di akhir Juli sampai awal Agustus 2024.
“Untuk SK paling lama akhir Juli dan paling lambat awal Agustus 2024,” tutupnya.***