PAN Rekomendasi Bakal Calon Ebert Ganggut di Pilkada Manggarai

26 Juni 2024, 08:48 WIB
Penyerahan surat rekomendasi dilakukan di Rumah PAN NTT oleh Sekretaris DPW PAN Privins NTT Marthen Lenggu /

 

PR NTT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi pencalonan Ebert Ganggut sebagai bakal calon bupati Kabupaten Manggarai.

Penyerahan surat rekomendasi dilakukan di Rumah PAN NTT oleh Sekretaris DPW PAN Privins NTT Marthen Lenggu, Selasa (25/6/2024) malam.

Ebert Ganggut merasa spesial karena menjadi orang pertama yang menerima rekomendasi sebagai bakal calon bupati Manggarai 27 November 2024 mendatang.

Dianggapnya spesial karena rekomendasi tersebut diserahkan bertepatan dengan kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPD PAN seluruh NTT.

Untuk diketahui, rekomendasi dukungan untuk pilkada Kabupaten Manggarai menjadi satu-satunya yang terakhir, sebab masing-masing bakal calon dari 21 kabupaten/kota telah mengantongi rekomendasi partai berlogo Matahari Putih itu lebih dahulu.

"Saya merasa terhormat karena saya boleh mendapatkan rekom atau surat tugas dari PAN hari ini bertepatan dengan agenda kegiatan Rapimwil PAN NTT. Sebagai yg pertama boleh menerima rekom dari PAN untuk Manggarai. Sebagai kader tentu saya menghormati setiap tahapan proses apapun keputusan partai pada saatnya tentu patut kita hormati," kata Ebert Ganggut melalui perpesanan Rabu (26/6/2024) pagi.

Ebert Ganggut yang adalah Sekretaris DPD PAN Manggarai ini menyatakan siap mejalankan tugas yang termuat dalam suray rekomendasi tersebut.

"Tentu tugas-tugas selanjutnya membangun koalisi dengan partai lain dan pasangan calon, sembari terus menyapa rakyat," imbuhnya.

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai 3 periode ini tidak mengklaim ia satu-satunya yang mendapat rekomendasi. PAN kata dia terbuka untuk bakal calon yang lain.

"Saya merasa cukup terhormat karena saya boleh untuk terus berproses. PAN partai terbuka, siapa saja boleh mendapatkan rekom.tetapi sebagai kader yang ikut bursa pilkada ada agenda-agenda internal yg terus untuk didkusikan yakni partai koalisi dan teman jalan entah sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati," tutupnya.

Isi Rekomendasi

Rekomendasi nama bakal calon di pilkada yang diterima Ebert diberi Nomor: 421 /PILKADA/V/2024, berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: EDELBERTUS HARDIMAN ROMO GANGGUT, MM sebagai Bakal Calon Bupati Manggarai Periode 2024 - 2029.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk:

  1. Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Manggarai;
  2. Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
  3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
  4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024:
  5. Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN

Agenda Rapinwil

Rapimwil bahas 2 agenda Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) pada Selasa (26/6/2024).

Dihelat di Rumah PAN di Kupang, Rapimwil yang dihadiri seluruh pengurus PAN tingkat kabupaten/kota membahas 2 agenda penting yakni menyatukan dukungan kepada Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Ketua Umum PAN dalam Kongres PAN dalam waktu dekat.

Selain itu, Rapimwil PAN juga membahas tindak lanjut tahapan pencalonan pilkada di NTT.

"Dalam Rapimwil ini, seluruh pengurus PAN di NTT akan mengambil keputusan bersama untuk mendukung kembali Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN lima tahun ke depan," ujar Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan, Selasa (25/6/2024) malam.

Rapimwil juga mendengar laporan kinerja tim pilkada kabupaten/kota tentang hasil konsolidasi PAN dan kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang sudah mendapat rekomendasi dukungan dari PAN.

“Di Rapimwil ini juga tim Pilkada provinsi akan mendengarkan laporan tim Pilkada di kabupaten/kota tentang sejauh mana mereka membangun komunikasi politik sehingga dihimpun dan dikirim langsung ke Jakarta guna mendapatkan keputusan,” jelas Ahmad Yohan yang adalah anggota Fraksi PAN DPR RI.

PAN, sambung Yohan, bahwa rekomendasi yang diberikan kepada bakal calon akan ditindaklanjuti melalui SK dukungan resmi yang dikeluarkan secara serentak di akhir Juli sampai awal Agustus 2024.
“Untuk SK paling lama akhir Juli dan paling lambat awal Agustus 2024,” tutupnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler