Masyarakat bisa mendaftar bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT.
- Masyarakat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-Masuk ke Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.
-Lalu, pilih menu tambah usulan.
- Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
-Lalu, pilih bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Baca Juga: Sisihkan Gaji, Bharaduta Leting 23 Polres Belu Berbagi Kasih Dengan Korban Bencana di Desa Tasain
Sebagai catatan, cara daftar bansos 2022 online melalui aplikasi ini hanya bisa dilakukan masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos melalui kantor kelurahan/desa.
Pasalnya, pada sesi pendaftaran bansos 2022 online, masyarakat hanya mengusulkan data diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya dipadankan dengan data DTKS sebelumnya.