Fakultas Pertanian Undana Kupang Canangkan Zona Intregritas, Begini Tanggapan Kepala Ombudsman NTT

- 28 Juni 2024, 20:47 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). /Ombudsman RI/

PR NTT - Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 28 Juni 2024 itu, Darius Beda Daton menuturkan bahwa, pencanangan Zona Intregritas ini pertama kalinya di lingkungan Undana yang ia hadiri.

Baca Juga: Keunikan Senjata M16 dalam Perang Vietnam

Ada beberapa komplain mahasiswa yang kami terima terkait layanan Undana antara lain; dosen pembimbing skripsi yang jarang hadir di kampus sehingga sulit ditemui mahasiswa bimbingan, menyiapkan biaya makan untuk ujian proposal dan skripsi, menyiapkan cendera mata, serta adanya dugaan kekerasan dosen terhadap mahasiswa dan sebagainya.

Meski demikian seluruh komplain tersebut telah di koordinasikan kepada wakil rektor terkait dan mendapat penyelesaian.

Menurut Darius, sebagai pengawas pelayanan publik, dirinya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Fakultas Pertanian Undana mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Kelebihan Senjata Legendaris AK-47

Diketahui Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Saya selalu berharap agar pembangunan zona integritas di lingkungan instansi tidak sekedar seremonial belaka. Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi,"ungkap Darius Beda Daton saat menghadiri kegiatan itu.

Selain itu Darius juga memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat, tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan.

Baca Juga: Senjata SS-1 V1 Buatan PT Pindad: Kelebihan dan Keunggulannya

Karena ia menilai, pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita.

"Upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif. Terima kasih kepada seluruh tim Zona Integritas Faperta Undana atas pencanangan ini. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh. Terima kasih," papar Kepala Ombudsman Perwakilan NTT.

Baca Juga: GeMa CerMat Digelar di SBD, Ratu Wulla dan Mitra Ajak Masyarakat Sadar Penggunaan Obat

Perlu diketahui juga, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Rektor, perwakilan BPKP, Kepala Biro Organisasi Setda NTT, para Dosen, pegawai dan perwakilan senat dan Bem Faperta.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah