Bahaya Rabies di Lembata: Ada 766 Kasus dengan 1 Meninggal Dunia, Dinkes Gencar Sosialisasikan Vaksin VAR

- 12 Juni 2024, 17:11 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Vaksin Anti-Rabies (VAR) bagi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Vaksin Anti-Rabies (VAR) bagi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). /Instagram/

 

 

PR NTT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Vaksin Anti-Rabies (VAR) bagi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

"Dinas Kesehatan Lembata melakukan pelayanan VAR dan SAR (Serum Anti-Rabies) sesuai standar, serta edukasi terus menerus melalui semua sektor," ujar Kepala Dinkes Lembata Geril Huarnoning ketika dihubungi dari Kupang, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Cari Tempat Healing Terbaik di NTT? yuk Berkunjung ke Danau Rana Mese, Dijamin Gak Bakalan Bosan!

Sesuai dengan data Dinkes Kabupaten Lembata, kasus gigitan HPR sejak bulan Januari-Mei 2024 sudah mencapai angka 766 kasus dengan satu kejadian kematian mengarah sesuai gejala rabies pada akhir Mei 2024.

Sedangkan layanan VAR telah diberikan sebanyak 2.016 vial/dosis dan tiga dosis untuk SAR. Kini stok VAR yang tersedia sebanyak 634 vial.

Geril juga menyampaikan masih ada pasien yang tidak datang lagi untuk mendapatkan layanan VAR ulangan sesuai jadwal, karena telah mendapatkan VAR 1 dan luka sudah sembuh.

Baca Juga: 5 Contoh Pagar Tembok Rumah Minimalis Murah Terbaru 2024

Selain itu ada pula pasien yang tidak langsung ke puskesmas setelah digigit HPR untuk mendapatkan layanan vaksinasi. Padahal VAR yang diberikan harus VAR lengkap.

"Karena masyarakat belum terlalu menyadari bahaya gigitan HPR tanpa vaksin, beranggapan luka sembuh, masalah teratasi," jelasnya.

Untuk itu petugas Dinkes terus mengsialisasikan hal tersebut kepada masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan media lain, seperti poster dan sosial media.

Baca Juga: Duh! Panggung Upacara Multifungsi di Legong Manggarai Timur Dipenuhi Sampah Plastik

Selain itu, Kerja sama lintas sektor juga dilakukan dalam penanggulangan rabies di Kabupaten Lembata. Upaya penanggulangan rabies harus dimulai dari hulu yakni HPR sehingga penularan ke manusia dapat dicegah.

Diketahui Kabupaten Lembata telah berstatus Siaga Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies terhitung sejak 1 April hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Kadis BP2KBP3A Sebut Angka Stunting di Manggarai Timur Terus Menurun

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata Andris Koban menyampaikan Pos Komando Rabies telah terbangun di Kantor BPBD Kabupaten Lembata untuk mengintensifkan koordinasi rantai komando hingga tingkat desa.

BPBD Kabupaten Lembata telah mengeluarkan seruan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pencegahan dan penanganan terhadap gigitan anjing.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah