Tuduhan Mafia Program BPNT Malaka Merugikan Pemerintah

- 1 Desember 2021, 09:20 WIB
Praktisi Hukum, Melkianus Conterius Seran
Praktisi Hukum, Melkianus Conterius Seran /OkeNTT

OkeNTT - Tuduhan mafia dan propaganda berbagai isu miring terkait pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Malaka merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.

Pasalnya, berbagai tuduhan dan isu miring dinilai sebatas opini, sehingga merugikan pemerintah. Bahkan, sadar tidak sadar sudah terindikasi adanya kriminalisasi media jika berkelanjutan dan tidak didukung dengan faķta dan data yang akurat.

Hal ini disampaikan Praktisi Hukum, Melkianus Conterius Seran ketika dihubungi wartawan, Selasa 30 November 2021 malam. 

Baca Juga: Dubes Timor Leste untuk Indonesia Temui Bupati Belu, Ini yang Dibahas

"Kalau masalah, itu kita tidak bisa beropini. Sudah sepatutnya, opini di dasarkan pada fakta dan data. Saya ikuti beritanya. Tetapi, kebanyakan opini yang kita lihat. Dan opini, tidak bisa menyelesaikan persoalan atau masalah. Karena, opini bukan fakta hukum. Opini itu pendapat pribadi. Jika seperti ini berlanjut, ada pihak-pihak lain yang dirugikan," kata Melkianus via telepon selulernya.

Ditegaskan, pemerintah dirugikan dengan adanya pemberitaan yang tidak disertai fakta dan data.

"Bicara mafia harus fakta. Kalau opini, itu namanya gosip. Sehingga, bagaimana menyelesaikan masalah dengan beropini. Mafia itu harus fakta dan data, yang disebut bukti. Supaya masalahnya tidak berkepanjangan," tandas Melkianus sambil berharap agar tidak boleh terjadi kriminalisasi media.

Terkait tuduhan mafia, penipuan publik dan tindakan memperkaya diri sebagaimana diberitakan media belakangan ini, dan masalah-masalah yang dilaporkan ke Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada Septermber 2021 sudah diklarifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka.

Baca Juga: Jalan Kaki Tempuh Jarak 5 KM, Ibu Hamil di NTT Ini Terpaksa Melahirkan Bayinya dalam Tandu

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah