Wakil Bupati Belu Perintahkan Satpol PP Tangkap ASN dan Teko yang Lakukan Ini

- 22 November 2021, 18:09 WIB
Wakil Bupati Belu Perintahkan Satpol PP Tangkap ASN dan Teko yang Lakukan Ini
Wakil Bupati Belu Perintahkan Satpol PP Tangkap ASN dan Teko yang Lakukan Ini /Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Belu

OkeNTT – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM memerintahkan anggota Satpol PP Kabupaten Belu untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Teko) yang berkeliaran saat jam kerja (kantor).

Wabup Alo juga memerintahkan jika ditemukan ASN dan Teko lingkup Pemkab Belu yang konsumsi minuman keras (miras) di kantor ditangkap dan diproses.

“Kalau bisa sebentar juga lakukan operasi pada jam kantor, kalau ada ASN atau Tenaga Kontrak yang berkeliaran, bawa mereka semua, muat dimobil dan kalau temukan ASN dan Teko yang konsumsi minuman keras di kantor, tangkap saja, kita akan proses,” tegas Wabup saat memimpin Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu di Halaman Kantor Bupati Belu, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Kapolda NTT Keluarkan 7 Point Direktif untuk Situasi Kamtibmas Terkini

Wabup Alo juga menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara termasuk Tenaga Kontrak wajib masuk dan keluar kantor tepat waktu.

“Jangan saat mau diperiksa kantor penuh, tidak diperiksa hilang. Jadi, hadir tepat waktu, apel tepat waktu dan masing-masing tahu dan paham betul tugas pokok dan fungsinya,” tandasnya.

Wabup Alo Haleserens juga menekankan kepada Kasat Pol PP bersama anggotanya untuk mengaktifkan kembali pos-pos yang masih kosong sehingga bisa menertibkan kembali masuk dan keluar orang dari dan ke Kantor Bupati. ***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x