PR NTT - Kasus kematian Ibu Novianti Uba Soge dan anaknya di Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, yang baru saja diresmikan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sungguh membawa duka yang mendalam bagi keluarga korban dan publik Flores Timur. Karena pelayanan buruk pihak rumah sakit, hingga mengakibatkan kematian Ibu dan anak saat bersalin.
Polemik ini pun terus bergulir dan berujung pada pelakasanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) Eksternal oleh pihak rumah sakit dan hasilnya yang telah diserahkan ke pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Flores Timur, namun hasilnya tak kunjung diberitahukan ke publik. Akhirnya berujung pada aksi massa Cipayung yang datang ke Kantor Bupati Flores Timur Selasa siang tadi 16 April 2024 guna menyuarakan aspirasi dari masyarakat serta ingin bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Penjabat Bupati Flores Timur.
Aksi Bakar Ban Massa Cipayung Flores Timur
Aksi massa aksi akhirnya berujung pembakaran ban mobil bekas di depan Kantor Bupati Flores Timur, hingga sempat ricuh dengan aparat keamanan baik Polisi maupun Pol-PP.
Baca Juga: Link Nonton Gratis BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Persik Kediri, Hanya di Vidio, Selasa 16 April 2024
Dalam hal ini para Orator menyampaikan bahwa, pembakaran ban merupakan tanda duka dan kekecewaan massa aksi, karena sudah 4 jam lebih mereka tidak ditemui oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi.
Terkait hal ini Ketua GMNI yang tergabung dalam Massa Aksi Cipayung Flores Timur, Yulius Ninu Badin menegaskan bahwa Cipayung Flotim secara konsisten mengambil sikap untuk mengawal kasus ini.
"Jika kedepannya tuntutan kami tidak diakomodir maka kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar lagi, gerakan kami ini bentuk penyaluran aspirasi masyarakat, kami akan gelar aksi lebih besar lagi dan mendampingi keluarga untuk membuat laporan polisi jika tidak diindahkan beberapa poin penting," tegas Yulius Ninu Badin.
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Keuangan Minimalis: Solusi Hemat untuk Kehidupan yang Berkelanjutan
Menurutnya rumah sakit adalah harapan satu-satunya pelayanan kesehatan untuk masyarakat, namun jika pelayanan buruk terus dibiarkan bukan tidak mungkin kita bisa jadi korban selanjutnya. Maka segera untuk memperbaiki layanan rumah sakit!
Benang Merah Kematian Ibu dan Anak
Menurut massa aksi melalui mulut Ketua GMNI Yulius Ninu Badin bahwa, benang merah kematian ibu Novianti ini murni kesalahan pihak rumah sakit karena proses penanganan yang lambat dengan dalil bahwa proses administrasi yang belum lengkap.
Kemudian belum diumumkannya hasil audit maternal, hingga pihak keluarga yang berduka pun menunggu hasil audit kematian dari anak mereka.
Tuntutan Massa Aksi untuk Penjabat Bupati Flores Timur
1. Mendesak Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur sebagai pucuk pimpinan untuk menjelaskan hasil Audit Maternal Perinatal (AMP) Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, karena pihak keluarga dan publik wajib tahu penyebab kematian Novi dan Anaknya.
Baca Juga: Manggarai Timur Masuk Salah 1 Daerah dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak Tahun 2023
2. Mendesak Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur agar dapat menggunakan otoritasnya sebagai penanggung jawab utama untuk segera melakukan evaluasi secara keseluruhan mengenai manajemen pelayanan dan fasilitas kesehatan di RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka.
3. Mundesak Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur untuk segera menjelaskan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Hedrikus Fernandes Larantuka.
Tuntutan Massa Aksi Untuk DPRD Kabupaten FloresTimur
1. Mendesak DPRD Kabupaten Flores Timur agar segera melakukan pengawasan yang bermuara pada dibukanya Audit Maternal Perinatal (AMP) Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, karena pihak keluarga dan publik wajib tahu penyebab kematian Ibu Novi dan Anaknya saat bersalin.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Flores Timur agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi secara keseluruhan mengenai manajemen pelayanan dan fasilitas kesehatan di RSUD dr. Hedrikuz Fernandes Larantuka.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Flores Timur mengenai pengalokasian anggaran terhadap RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Flores Timur secara terperinci.***