OkeNTT - Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membantah pengakuan Bharada E yang menyebut dirinya turut melakukan penembakan ke korban.
Ferdy Sambo membantah pengakuan Bharada E dalam keterangannya bahwa dirinya adalah orang terakhir menembak Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membantah pengakuan Bharada E yang adalah ajudannya sendiri saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector).
Baca Juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022 seperti dilansir PMJ News.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata Arman.
Arman kesempatan itu bahkan mempertanyakan isi pemeriksaan Lie Detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Terungkap! Ini Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka Riky dan Kuat Maruf Pakai Lie Detector
Menurut Arman, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.