2 Pulau Besar di NTT Masif Penjualan Rokok Ilegal, Ini Respon Ombudsman RI

- 27 Juni 2024, 17:23 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

Menurut, Darius pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores wajib melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang terjadi.

Bea cukai juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha termasuk kepatuhan pengusaha barang kena cukai.

"Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat," ujarnya.

Hal ini dilakukan agar kesadaran warga meningkat dan peredaran barang kena cukai ilegal menurun sehingga memberikan situasi yang kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai yang nantinya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang cukai.

Upaya memperkuat pengawasan itu juga bisa dilakukan lewat diseminasi informasi bahaya rokok ilegal dan operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita menyadari luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan anggaran, untuk itu kita lakukan koordinasi kepada semua instansi terkait, TNI, Polri dan Satpol PP," kata Darius.

Selain itu, masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya.

"Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku sampai ke distributor tidak bisa pabrikan enggak bisa produksi akhirnya berhenti," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah