Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya

- 23 Mei 2024, 10:46 WIB
Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya
Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya /Freepik/

PR NTT.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi yang mengklaim bahwa Bantuan Sosial Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak lagi dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Informasi ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan penerima manfaat. Untuk meluruskan hal ini, mari kita simak informasi berikut mengenai kebijakan pencairan BPNT.

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bantuan Tunai ke KPM PKH Rp750 Ribu Cair ke Rekening, Tingkat Akses Kesehatan, dan Pendidikan

Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan sejumlah dana yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (warung elektronik) yang telah ditentukan.

Dana ini biasanya dicairkan setiap bulan melalui KKS, yang juga berfungsi sebagai kartu ATM.

Belakangan ini, muncul klaim bahwa BPNT tidak lagi dicairkan melalui KKS.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai lembaga yang mengelola program ini.

Menurut keterangan terbaru dari Kemensos, tidak ada perubahan dalam mekanisme pencairan BPNT melalui KKS.

KKS tetap menjadi sarana utama bagi penerima manfaat untuk mengakses dana bantuan.

Kemensos menegaskan bahwa berita mengenai BPNT yang tidak lagi dicairkan melalui KKS adalah tidak benar dan hanya merupakan rumor yang beredar di masyarakat.

Kemensos terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran BPNT dengan beberapa langkah, seperti:

1. Digitalisasi dan Integrasi Data:

Memastikan bahwa data penerima manfaat selalu diperbarui dan valid untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran.

2. Kerjasama dengan Bank Himbara:

Melalui kerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Kemensos memastikan dana BPNT dapat diakses dengan mudah oleh penerima manfaat.

Baca Juga: Update Pencairan KLJ Tahap 2 2024 Mulai Hari Ini Cair Ke Rekening Penerima, Setelah Sudah Cairkan KLJ Tahap 1!

3. Pengawasan dan Evaluasi Berkala:

Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan meminimalkan penyalahgunaan dana bantuan.

Penerima manfaat bisa dengan mudah mengecek saldo dan pencairan dana BPNT melalui beberapa cara:

1. Melalui ATM Bank Himbara:

Penerima manfaat dapat menggunakan KKS untuk mengecek saldo di ATM bank yang tergabung dalam Himbara.

2. Aplikasi Mobile Banking:

Bagi mereka yang memiliki akses ke internet, saldo KKS bisa dicek melalui aplikasi mobile banking dari bank terkait.

3. E-warong:

Penerima manfaat juga bisa mengecek saldo dan mencairkan dana bantuan di e-warong yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

Informasi yang menyatakan bahwa BPNT tidak lagi dicairkan melalui KKS adalah tidak benar. Pemerintah melalui Kemensos memastikan bahwa KKS tetap menjadi alat utama dalam penyaluran BPNT.

Penerima manfaat diimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi dan tidak mudah percaya pada rumor yang beredar.

Dengan mekanisme yang terus disempurnakan, diharapkan program BPNT dapat semakin efektif dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center Kemensos atau mengunjungi kantor Dinas Sosial terdekat.

Tetaplah waspada dan pastikan informasi yang Anda terima selalu dari sumber yang terpercaya.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah