Merasa Terhina, Doktor Hukum di NTT Polisikan Seorang Aktivis, Lorens Logam: Ini Bagian dari Demokrasi

- 5 April 2024, 11:52 WIB
Lorens Logam terpantau duduk di teras Kapolres Mabar.
Lorens Logam terpantau duduk di teras Kapolres Mabar. /

PR NTT - Seorang doktor hukum, Dr. Edi Hardum, S.H, M.H, mempolisikan Lorens Logam, aktivis sekaligus Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat.

Edi Hardum merupakan Kuasa Hukum Wemi Sutanto (Bos ANK Group Yang Bergerak di Bidang Industri Pertambangan dan Jasa Konstruksi).

Berdasarkan informasi yang diperoleh PR NTT, ini kali keduanya Edi Hardum melaporkan Lorens Logam.

Baca Juga: Menelusuri 3 Pesona Air Terjun di Kabupaten Manggarai yang Terpopuler

Diketahui, sebelumnya ia dan koleganya yang tergabung dalam FAMARA (Forum Advokat Manggarai Raya) pernah melaporkan Lorens Logam atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu.

Teranyar, Edi melaporkan Lorens Logam atas dugaan penghinaan di grup WhatsApp.

Erdi diduga tersinggung dan merasa terhina usai Lorens meragukan kompetensinya di ranah hukum.

"Terakhir saya menyerang beliau karena menuduh ada LSM, Wartawan dan Anggota DPRD Mabar yang memeras pengusaha di Labuan Bajo, hemat saya ini pernyataan yang absurd karena yang disampaikan oleh beliau ini adalah peristiwa hukum maka ranah yang paling tepat untuk mengungkapkannya yaitu di kepolisian atau kejaksaan, jangan buat kegaduhan yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir. Jadi saya menafsirnya lain, bagi saya pernyataan seperti ini yang diucapkan oleh seorang Doktor Hukum dan sekaligus PH dari Pengusaha yang diduga korban merupakan pernyataan yang justru mendowngrade kompetensinya Dr. Edi Hardum, S.H, M.H. atas pernyataan saya ini, beliau tersinggung dan merasa dihina. Kan lucu sekali?," jelas Lorens di Kantor Polisi Resort Manggarai Barat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 05 April 2024, Arah Hubunganmu Semakin Membaik

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah