Meltripaul Sayangkan SK Ijin Operasional 6 Sekolah di Sumba Barat Daya Keluar Secara Berturut-turut

10 Juni 2024, 14:31 WIB
Ketua Yayasan Generasi Penerus, Meltripaul E Rongga /Pikiran Rakyat NTT/Yanto Tena/

PR NTT - Ketua Yayasan Generasi Penerus (YGP) Meltripaul Emanuel Rongga menyayangkan atas dikeluarkannya surat keputusan (SK) ijin operasional di sejumlah sekolah baru di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Meltripaul mengatakan, sebanyak enam sekolah baru dikeluarkan SK ijin operasionalnya diduga secara berturut-turut tanpa mengikuti prosedur layaknya mengikuti syarat aturan pendirian sekolah yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejumlah oknum yang diberi ijin operasional sekolah baru di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berstatus aktif sebagai kepala sekolah di bawah naungan YGP sejak tahun 2019 hingga saat ini.

"Sudah pasti dikenal dan diketahui oleh pihak dinas pendidikan karena sudah pasti oknum-oknum tersebut sering mengikuti kegiatan-kegiatan rapat kepala sekolah," katanya, dalam press reales yang diterima, Senin, 10 Juni 2024.

Dia merasa heran, karena sekolah-sekolah baru tersebut sudah ber-NPSN dan sekolah yang ada di Kecamatan Kodi Utara adalah satu sekolah PAUD atau kelompok bermain (KB) yang mana namanya tidak konsisten.

"Ada tiga sekolah antara nama di ijin operasional dan di data referensi pendidikan itu fiktif. Ketiganya, yakni dua SD dan satu SMP dengan alamat yang tidak konsisten. Selain itu, dua sekolah lainnya berada di Desa Rada Malandong, Kodi Blaghar," katanya heran.

Sekolah kelompok bermain (KB) atau PAUD Cahaya Pakonda berlamat di dusun dua, Pakonda, Desa Kenduwela, Kodi Utara yang mana ijin oprerasional tanggal 6 Februari 2023, nama di data pokok pendidikan atau data referensi pendidikan menggunakan nama KB Cahaya Pakonda.

"Sedangkan di ijin operasional menggunakan nama KB Gracia Pakonda," sebut Meltripaul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ijin operasional SD Gracia Pakonda yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2023 beralamat di Pakonda, Desa Kendu Wela itu berdasarkan alamat data pokok pendidikan dan data referensi pendidikan.

"Sementara SD Generasi Pakonda di bawah naungan Yayasan Generasi Penerus yang sudah berjalan lima tahun, juga beralamat di alamat tersebut dusun yang sama, jadi sangat tidak mungkin kedua SD berada di alamat yang sama," tegasnya menjelaskan.

"Parahnya, berdasarkan pendapat masayarakat setempat bahwa sama sekali tidak ada bangunan gedung bahkan tidak ada siswa SD lain, selain SD Generasi Pakonda di tempat dan di alamat tersebut, jadi pertanyaannya dimanakah letak lokasi SD Grasia Pakonda, dan di mana pihak tim survey atau tim studi kelayakan melaksanakan suvey sekolah baru tersebut sehingga dikeluarkannya ijin operasional dan bahkan telah melewati proses pengajuan NPSN, bahkan lebih parahnya lagi adalah SD baru tersebut sudah memiliki siswa dengan jumlah 168 orang dengan tujuh rombongan belajar (rombel)," tanyanya menambahkan.

Selain itu, SMP Gracia dikeluarkan ijin operasionalnya tanggal 16 Maret 2023 yang dalam data referensi pendidikan terletak atau beramat di Humma, Kalembu Laghuta, sangat tidak masuk akal sementara jarak antara Kalembu Laghuta dan Humma (area pinggiran pantai) berjarak kurang lebih lima kilometer.

"Jika SMP Gracia berada di kalembu Lahuta maka akan sangat berdekatan dengan SMP Generasi Gedde Wali yang sudah berjalan empat tahun dengan jarak kurang lebih 300 meter dengan Kalembu Laghuta dan Kalembu Laghuta masih Desa Kendu Wela, anehnya SMP tersebut sudah memiliki siswa berjumlah 131 orang dengan empat rombel kelas gemuk dan yang keempat SD Dasar Cahaya beramat Homba Onggol, Desa Billa Cenge (ijin operasional 23 Oktober 2023) Homba Onggol dengan Desa Billa Cenge tentu berbeda tempat dan bahkan berlainan desa, karena di Billa Cenge tidak ada nama dusun ataupun nama khusus tempat yang bernama Homba Onggol, antara Homba Onggol adalah mekaran (persiapan) dari desa Mangganipi dan Billa Cenge tentu berbeda desa berbeda tempat dan desa, jaraknya adalah adalah kurabg 10 kilometer," ujarnya.

Sedangkan ijin operasional yang sekolah lainnya SD Cahaya Milla Ate (ijin operasional tanggal 8 September 2023) dan SMP Cahaya Waicaru (ijin operasiomal tanggal 13 Mei 2024) beralamat Desa Rada Malandong, Kecamatan Kodi Balaghar

lanjut Paul, bahwa pendirian sekolah baru mestinya bukan untuk niat mematikan sekolah yang sudah ada, tetapi sasaran untuk wilayah yang masih belum dijangkau akses layanan pendidikan, dengan menjamurnya yayasan baru yang bergerak di bidang pendidikan.

"Mestinya pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten SBD untuk mengeluarkan Ijin Operasional baru perlu harusnya lebih teliti, lajunya penyerahan ijin ini perlu dipertanyakan, sementara yayasan kami berdirinya dari tahun 2018 saat ini baru memiliki empat sekolah formal (dikdas/kabupaten)," katanya.

Dengan demikian mewakili Badan Pengurus YGP, Paul, meminta kepada kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, agar keenam sekolah baru di atas di evaluasi kembali, bila perlu dicabut kembali ijin operasionalnya, karena diduga telah dibangun dengan atas dasar kebohongan, menyalahi prosedur dan tidak sesuai dengan syarat pendirian sekolah baru sesuai aturan.

"Karena jika tidak, maka akan menimbulkan persengketaan hukum, dan kami akan menilai bahwa kami telah diadu domba antara sekolah milik Yayasan Generasi Penerus (YGP) dan sekolah baru tersebut di atas," pungkas Paul.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini sedang berupaya melakukan konfimasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya, Rikhardus Holo Kondo.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler