Komnas HAM akan Cek TKP Duren Tiga

- 14 Agustus 2022, 14:05 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto /

OkeNTT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komnas HAM bersama Lapfor Polri dijadwalkan akan mengecek TKP Duren Tiga pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Kebohongan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Akhirnya Terbongkar

Selain dari Lapfor, Komnas HAM juga akan didampingi  oleh tim dari Inafis dan dokter polisi.

 "Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu "update" lagi," ujar Dedi seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada "obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Mrs. X Janji Berikan Dolar Senilai Rp1 Miliar ke Bharada E untuk Tutup Mulut, Siapa Mrs. X?

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.

Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x