Tito Karnavian Dipercayakan Jadi Menteri PANRB Ad Interim

- 5 Juli 2022, 16:19 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara/

 

OkeNTT - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminggal pada 1 Juli 2022 lalu.

Tak menunggu lama, Presiden RI Joko Widodo secara resmi mempercayakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB ad interim untuk mengisi jabatan yang tengah lowong.

Kepercayaan Jokowi kepada Tito Karnavian ini tertuang dalam surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Baca Juga: Pemda harus Membuat Kebijakan yang Berbasis Riset

Dalam surat tersenut tertulis, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.


"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut seperti diberitakan PMJNews.

Editor: Marcel Manek

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x