OkeNTT - Masyarakat Dusun Lalere dan Tarutu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi NTT mengadukan PLN ke DPRD Belu lantaran mengangkut kembali sebagian tiang listrik untuk jaringan listrik.
Disaksikan, masyarakat datang ke kantor DPRD Belu dan diterima oleh beberapa Anggota DPRD Belu daerah pemilihan (dapil) IV. Selanjunya digelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak PLN dipimpin oleh Ketua Komisi II Theodorus Seran Tefa di ruang Komisi.
Usai RDP, Theo Manek menuturkan bahwa kedatangan warga dua Dusun dari Desa Renrua Kecamatan Raimanuk ke DPRD untuk menyampaikan kekesalan mereka terhadap kebijakan pihak PLN Atambua.
Baca Juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Belu
Dijelaskan, pihak PLN Atambua setelah menurunkan material berupa tiang listrik untuk pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut, namun diangkut kembali sejak 2020 tanpa satu alasan yang jelas.
"Sampai sekarang belum ada lagi kepastian dari PLN kapan dilakukan pemasangan jaringan listrik di wilayah dua Dusun itu," ujar Theo Manek, Selasa 8 Februari 2022.
Terkait pengaduan warga, Anggota DPRD dari Partai Golkar itu tegas meminta kepada pihak PLN agar segera menindaklanjuti persoalan dan direalisasikan pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut.
Baca Juga: Uskup Atambua Larang Acara 'Hel Keta' Jelang Pernikahan, Simak Ini Alasanya
"Kita akan terus kawal keluhan warga hingga terealisasi pemasangan jaringan listrik di wilayah itu. Jika tidak dilakukan pemasangan jaringan listrik, kita akan pertanyakan hal itu ke pihak PLN baik di tingkat Propinsi maupun tingkat Pusat," ketus dia.