Tertibkan Aset, Pemkab Manggarai Barat Libatkan KPK

- 9 Desember 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Foto: Twitter/@KPK_RI/

OkeNTT-  Dalam rangka menertibkan sejumlah aset pemerintah kabupaten(Pemkab) Manggarai Barat(Mabar) yang bermasalah, Pemkab Mabar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).Kegiatan penertiban aset daerah ini  dilakukan selama dua hari, Selasa – Rabu, 7 – 8 Desember 2021 paska peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penertiban aset ini difokuskan pada sejumlah aset bermasalah dan juga terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan terkait menfaatan ruang kawasan sepadan pantai dan juga maslaah tunggakan pajak daerah

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang ikut  serta secara langsung dalam kunjungan lapangan menjelaskan bahwa kehadiran KPK dalam rangka penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui delapan area intervensi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi dua dari delapan area intervensi, yaitu terkait manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Baca Juga: KPK: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Desa

“Kita dari tadi ke hotel dan restoran itu semua dalam rangka program optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan penertiban aset, seperti yang kita lakukan sekarang,” ujarnya seperti dikitib dari laman kpk.go.id,Kamis 9 Desember 2021

Program pengelolaan aset pemerintah daerah, urai Nawawi, adalah untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi. KPK, lanjut Nawawi , mendapati persoalan terkait pengelolaan aset membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah, yang disebabkan salah satunya karena aset yang tidak memiliki legalitas sehingga kerap menjadi obyek sengketa dan berpotensi beralih kepemilikan.

Selain itu, KPK juga menemukan potensi terjadinya kebocoran penerimaan negara atau daerah karena kewajiban pajak yang tidak ditunaikan oleh pelaku usaha.

Baca Juga: NTT Jadi Contoh Simbol Keberagaman dan Persatuan

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata dan sedang melakukan pengawasan terhadap sejumlah aset dan properti yang dibangun tidak sesuai pengajuan izin dan melanggar ketentuan peraturan terkait serta melanggar kewajiban pajak.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x