OkeNTT- Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Uas, istri Randi Badjideh, terdakwa pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabbe rencananya akan ditahan hari ini, Rabu 25 Mei 2022.
"Sementara masih lanjut pemeriksaan Ira Ua hari ini, begitu selesai rencana akan dibuat surat perintah penahanan," ujar Kabid Humas Polda NTT AKBP Aryasandi seperti dikutip OkeNtt dari victorynews.id.
Baca Juga: Ini Kata Randy Bejideh Usai Operator Excavator Beri Kesaksian di Persidangan
AKB Arsyandi mengatan, saat ini pemeriksaan terhadap Ira masih trus berlangsung di ruang penyidik. Ia diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT.
Setelah selesai pemeriksaan, lanjut AKBP Aryasandi, penyidik Polda NTT akan segera membuat surat perintah penahanan terhadap Ira Ua.
Sejak kemarin, Selasa 24 Mei 2022, Ira Ua diperiksa penyidik Polda NTT dan pemeriksaan masih berlangsung hingga hari ini.***
Baca Juga: Hari Ini Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, IU Tegas Bilang Begini