Oke NTT - Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus dugaan korupsi pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Provinsi NTT tahun anggaran 2018 itu merugikan keuangan negara senilai Rp5,2 miliar.
Selama ini, kasus dugaan korupsi benih bawang merah itu ditangani penyidik Polda NTT. Namun tidak efektif sehingga penanganannya diambil alih KK.
Baca Juga: Temui Kapolri, Ferdy Sambo Bersumpah dan Menangis
Hal ini disampaikan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Wijanarto kepada wartawan di Kupang, Kamis, 8 September 2022.
“Penanganan kasus ini akan lebih efektif jika diambil alih oleh KPK,” kata Didik.
Didik mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut ditangani Polda NTT sudah sejak tahun 2018.
Baca Juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Menurut Didik, kasus ini tidak dilanjutkan sehingga berlarut-larut dan dalam penanganan ada tersangka yang ditutup tutupi.